IKLAN;
IKLaN
MAKALAH
INDIVIDU dan MASYARAKAT
DISUSUN OLEH:
1. Akhmad Khaerudin
2. Nisbatul Uyun
HALAMAN PENGESAHAN
Makalah dengan judul…… yang disusun oleh : Akhmad Khaerudin, Nisbatul Uyun
sebagai tugas mata kuliah Kewarganegaraan yang dibimbing oleh Bapak
Drs.Munasim MM selaku dosen mata kuliah di Community Collage.
Telah disahkan pada tanggal……
Oleh
Dosen Pengampu
KATA PENGANTAR
Pertama-tama
kami panjatkan puja & puji syukur atas rahmat & ridho ALLAH
SWT.karena tanpa rahmat & ridhoNYA,kami tidak dapat menyelesaikan
makalah ini dengan baik dan selesai tepat waktu. Tidak lupa pula kami
ucapkan terima kasih kepada Drs.Munasim selaku dosen pengampu
kewarganegaraan yang membimbing kami dalam pengerjaan tugas makalah
ini.Kami juga mengucapkan kepada teman-teman kami yang selalu setia
membantu kami dalam hal mengumpulkan data-data dalam pembuatan makalah
ini.
Dalam
makalah ini kami menjelaskan tentang individu dan masyarakat. Mungkin
dalam pembuatan makalah ini terdapat kesalahan yang belum kami
ketahui.Maka dari itu kami mohon saran & kritik dari teman-teman
maupun dosen.Demi tercapainya makalah yang sempurna.
Batang,24 Mei 2011
Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman Judul ……………………………………………………………………….. 1
Halaman Pengesahan ……………………………….................................................... 2
Kata Pengantar ………………………………………………………………………. 3
Daftar Isi ………………………………………………………………...................... 4
Bab I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang ………………………………………..…………………. 5
1.2 Rumusan Masalah ……………………………………..………………… 5
1.3 Tujuan Umum …………………………………………..……………….. 5
1.4 Manfaat …………………………………………………..……………… 5
Bab II ISI/PEMBAHASAN
2.1 Individu
2.1.1 Manusia selaku Individu ……………………………………………. 6
2.1.1.1 Naluri mempertahankan kelangsungan hidup………………. 6
2.1.1.2 Naluri mempertahankan kelanjutan penghidupan keturunan ………………………………………………………………... 7
2.1.1.3 Naluri ingin tahu dan mencari kepuasan …………………… 8
2.1.2 Manusia selaku makhuk sosial ……………………………………… 8
2.2 Masyarakat
2.2.1 Pengertian Masyarakat ……………………………………………… 8
2.2.2 Status dan peran Individu dalam Masyarakat ……………………..... 9
2.3 Pancasila sebagai acuan nilai,moral,norma dan hukum dalam masyarakat Indonesia ……………………………………………………………….. 11
2.4 Fungsi Pancasila bagi kehidupan dan bangsa Indonesia
2.4.1 Pancasila sebagai pedoman sikap dan perilaku setiap individu ….... 13
2.4.2 Pancasila sebagai pedoman bermasyarakat ……………………….. 13
2.4.3 Pancasila sebagai Pedoman bernegara …………………………….. 14
Bab III KESIMPULAN ……………………………………………………………. 15
Daftar Pustaka ……………………………………………………………………… 16
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Memenuhi tugas makalah kewarganegaraan yang diberikan Bp.Munasim.
1.2 RUMUSAN MASALAH
Indiviu
adalah seorang manusia yang khas. Ia mempunyai kemampuan dan kebutuhan
yang berbeda satu sama lain. Untuk mengembangkan kemampuan dan memenuhi
kebutuhannya,ia tidak bisa berdiri sendiri,ia membutuhkan orang lain.
Karena itulah ia hidup berkelompok membentuk masyarakat.
1.3 TUJUAN UMUM
a. Mengetahui tentang peranan individu dalam masyarakat.
b. Memahami kehidupan masyarakat.
c. Memahami tentang pranata-pranata sosial budaya yang ada di masyarakat.
d. Memahami tentang pentingnya Pancasila sebagai acuan nilai,moral dan norma bagi Bangsa Indonesia.
e. Memahami tentang struktur social budaya.
f. Mengetahui tentang proses social budaya.
1.4 MANFAAT
a. Menjelaskan peranan masyarakat bagi individu.
b. Menjelaskan peran dan status individu dalam masyarakat.
c. Membandingkan perbedaan social dan stratifikasi nasional.
d. Membandingkan antara nilai,moral dan norma.
e. Menjelaskan fungsi Pancasila dalam kehidupan Bangsa Indonesia
f. Menjelaskan pranata sosial budaya.
BAB II
ISI/PEMBAHASAN
2.1 INDIVIDU
2.1.1 Manusia selaku Individu
Individu
adalah seseorang/seorang manusia secara utuh. Utuh di sini diartikan
sebagai suatu sifat yang tidak dapt dibagi-bagi. Merupakan satu kesatuan
antara jasmaniah dan rohaniah yang melekat pada diri seseorang.
Setiap
individu mempunyai cirri khas yang berbeda dengan individu
lainnya,seperti bentuk fisik,kecerdasan,bakat,keinginan,perasaan dan
memiliki tingkat pemahaman/arti tersendiri terhadap suatu objek. Jadi
individu adalah kondisi internal dari seorang manusia yang berfungsi
sebagai subjek. Manusia selaku individu mempunyai 3 naluri,yaitu :
a. Naluri unyuk mempertahankan kelangsungan hidup.
b.Naluri untuk mempertahankan kelanjutan penghidupan keturunan.
c. Naluri ingin tahu dan mencari kepuasan.
2.1.1.1 Naluri mempertahankan kelangsungan hidup
Naluri mempertahankan kelangsungan hidup telah menimbulkan berbagai kebutuhan. Salah
satu kebutuhan yang paling mendasar adalah kebutuhan fisiologis yang
terdiri dari makan,minum dan perlindungan. Semua kebutuhan tersebut
didapat dari lingkungan dimana manusia tinggal,dan dalam memanfaatkan
lingkungan tersebut membutuhkan tekhnologi. Tekhnologi dapat diartikan
sebagai cara-cara/alat yang dipergunakan manusia untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya. Jadi tekhnologi tidak hanya mencakup perlatan
modern/mesin saja. Panah unutk berburu,bertani berpindah-pindah dan
alat/cara sederhana lain termasuk ke dalam tekhnologi. Kebutuhan manusia
sangat beragam dn kebutuhan ini lebih mudah dipenuhi kalau individu
hidup berkelompok dengan individu lainnya.
2.1.1.2 Naluri untuk mempertahankan kelanjutan penghidupan keturunan
Naluri untuk mempertahankan keturunan,menuntut adanya kebutuhan akan rasa aman(safety need)baik
dari gangguan cuaca yang tidak nyaman,binatang liar/manusia lain.
Pakaian yang dibuat dari berbagai jenis bahan dan model disesuaikan
dengan kondisi cuaca. Perumahan dengan bermacam-macam bahan dan juga
bentuk,pada dasarnya adalah usaha untuk memperoleh rasa aman dari
berbagai gangguan. Adapun keanekaragaman bahan dan model yang
dipergunakan sangat tergantung pada lingkungan. Seperti rumah di daerah
tropis umumya dibuat dari kayu/bamboo dengan model atap segitiga/kerucut
dan sering kali dibawahnya tidak langsung menyentuh tanah,tapi
bertonggak /berkolong. Di iklim sedang rumah banyak dibangun dari
bata/tanah,atapnya rata/datar,sedangkan di daerah dingin orang Eskimo
membuat rumah dari es dengan bentuknya yang bukat saja. Semua itu
tergantung pada cuaca dan bahan mentah yg ada di lingkungannya.
Perkawinan
selain untuk memenuhi kebutuhan biologis manusia,juga merupakan
cerminan dari adanya ketergantungan individu terhadap individu lain dan
adanya naluri untuk meneruskan keturunan.
2.1.1.3 Naluri ingin tahu dan mencari kepuasan
Setiap
manusia mempunyai naluri untuk ingin tahu tentang sesuatu yg ada di
sekitarnya,baik itu lingkungan alam maupun lingkungan manusia lainnya.
Adanya perbedaan alam seperti daratan,perbukitan,pegunungan ;perbedaan
penyebaran tumbuhan dan hewan ;perbedaan fisik manusia seperti ada yg
berkulit hitam,putih,sawo matang,berbadan jangkung,pendek dan
sebagainya ;perbedaan budaya manusia seperti dalam hal cara makan ada yg
makan pakai tangan,sendok,sendok garpu dan pisau ;perbedaan dalam
berpakaian,mata pencaharian,bentuk rumah dan sebagainya. Semua itu telah
mendorong manusia untuk mencari tahu. Pertanyaan”apa,mengapa,bagaimana
dan siapa”telah melahirkan system pengetahuan,yg kemudian disusun
menjadi sistematis melalui aturan-aturan tertentu sehingga melahirkan
ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan ini pada dasarnya adalah untuk
memenuhi kebutuhan spiritual/batin manusia. Sedangkan
penerapan ilmu dalam bentuk caradan alat untuk memenuhi kebutuhan hidup
manusia disebut tekhnologi. Jadi tekhnologi adalah berbagai cara/alat
untuk memenuhi kebutuhan material manusia. Keduanya tidak dapat
dipisahkan untuk menunjang dan memenuhi kebutuhan manusia baik selaku
individu maupun masyarakat. Ilmu pengetahuan dan tekhnologi yg dimiliki individu
tidak seluruhnya hasil dai pengalaman sendiri,tetapi lebih banyak dari
belajar dan meniru orang lain. Karena itu dalam memenuhi naluri ingin
tahu dan mencari kepuasanpun tidak dapat dipisahkan dari kehidupan
kelompok.
2.1.2 Manusia selaku makhluk social
Manusia
adalah makhluk yang tidak dapat dengan segera menyesuaikan diri dengan
lingkungannya. Pada masa bayi sepenuhnya manusia tergantung kepada
individu lain. Ia belajar berjalan,belajar makan,belajar
berpakaian,belajar membaca,belajar membuat sesuatu dan
sebagainya,memerlukan bantuan orang lain yang lebih dewasa.
Malinowski(1949),salah
satu tokoh ilmu Antropologi dari Polandia menyatakan bahwa
ketergantungan individu terhadap individu lain dalam kelompoknya dapat
terlihat dari usaha-usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan biologis dan
kebutuhan sosialnya yang dilakukan melalui perantaraan kebudayaan.
Rasa
aman secara khusus tergantung kepada adanya system perlindungan dalam
rumah,pakaian dan peralatan. Perlindungan secara umum,dalam pengertian
gangguan/kelompok lain akan lebih mudah diwujudkan kalau manusia
berkelompok. Untuk menghasilkan keamanan dan kenyamanan hidup
berkelompok ini,diciptakan aturan-aturan dan
kontrol-kontrol social tentang apa yang boleh dan yang tidak boleh
dilakukan oleh setiap anggota kelompok. Selain itu ditentukan pula siapa
yang berhak mengatur kehidupan kelompok untuk tercapainya tujuan
bersama.
2.2 Masyarakat
2.2.1 Pengertian Masyarakat
Masyarakat,dalam Bahasa Inggris disebut society artinya
sekelompok manusia yang hidup bersama,salinh berhubungan dan
mempengaruhi,saling terikat satu sama lain sehingga melahirkan
kebudayaan yang sama. Pengertian sekelompok manusia di sini,tidak
mempunyai batas yang jelas harus beberapa orang,tetapi jumlahnya minimal
2 orang. Anderson dan Parker(Astrid Susanto,1977) menyebutkan secara
rinci bahwa masyarakat adalah:
a) Adanya sejumlah orang,
b) Tinggal dalm suatu daerah tertentu,
c) Mengadakan hubungan satu sama lain,
d) Saling terikat satu sama lain karena mempunyai kepentingan bersama,
e) Merupakan satu kesatuan sehingga mereka mempunyai perasaaan solidaritas,
f) Adanya saling ketergantungan,
g) Masyarakat merupakan suatu system yg diatur oleh norma-norma/aturan-aturan tertentu,dan
h) Menghasilkan kebudayaan.
Menurut Soejono Soekamto(1987)beberapa cirri masyarakat perkotaan yang menonjol adalah:
a) Kehidupan beragama kurang karena disebabkan adanya cara berpikir yg rational,yg berdasakan pada perhitungan-perhitungan eksak;
b) Dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bantuan orang lain;
c) Pembagian kerja lebih tegas dan mempunyai batas-bats yang nyata ;
d) Banyak peluang mendapat kerja daripada orang desa ;
e) Jalan pikiran yg rational menyebabkan interaksi sosial berdasarkan kepentingan daripada factor pribadi;
f) Jalan kehidupan yg cepat mengakibatkan pentingnya factor waktu;
g) Perubahan social tampak jelas dan cepat sebagai akibat terbukanya pengaruh dari luar;
2.2.2 Status dan Peran Individu dalam Masyarakat
Setiap
individu dalammasyarakat mempunyai peran(role)dan kedudukan(status)
yang berbeda. Peran adalah pola perilaku yang diharapkan dari seseorang
yang mempunyai posisi(status) tertentu. Sedngkan kedudukan
(status)adalah posisi seseorang dalam kelompok. Mengingat setiap
individu mempunyai kepentingan yang beragam,maka setiap individu
mempunyai kepentingan yang beragam,maka setiap individu dapat berstatus
dan berperan di beberapa kelompok sesuai dengan kepentingan itu.
Setiap
individu harus berperilaku atau berperan sesuai dengan kedudukannya
agar ia dapat diterima dan diakui keberadaanya. Karena setiap organisasi
mempunyai aturan sendiri,maka sanksi yang diberikan oleh setiap
organisasi kepada anggota yang melanggar pun berbeda pula. Sanksi ini
bertujuan menjjaga keutuhan,keseimbangan,kestabilan kelompoknya sehingga
tujuan kelompok dapat tercapai.
Dalam
kehidupan sehari-hari,setiap orang mempunyai peran dan tugas yang
berbeda. Tugas seorang Dokter berbeda dengan guru,petani,supir atau
TNI/POLRI. Tetapi masing-masing saling membutuhkan,saling bekerja sama
untuk mencapi tujuan yang sama yaitu terpenuhinya kebutuhan dan mencapi
kesejahteraan. Dengan demikian peran dan kedudukan sangat penting unutk
menjaga keseimbangan dan integritas social. Kedudukan atau status
seseorang dalam masyarakat ada 2 macam:
a)Ascribed status,yaitu
kedudukan yang diperoleh tanpa melalui perjuangan atau usaha sendiri.
Biasanya diperoleh melalui kelahiran,seperti anak yang bergelar
raden,otomatis anaknya juga bergelar raden. Seorang anak menjadi raja
karena ayahnya adalh raja. Seorang anak yang berasal dari kasta sudra
walaupun ia mempunyai kepintaran dan ketrampilan yang tinggi. Status ini
sering pula disebut status yang tertutup,karena setipa orang tidak bisa
menjadi anggota secara bebas. Perkawinan biasanya adalah cara untuk
masuk ke dalm status ini.
b) Achieved status,
yaitu kedudukan yang diperoleh melalui usaha atau perjuangan sendiri.
Seseorang menjadi direktur sebuah perusahaan karena memang ia rajin dan
ulet. Status seseorang menjadi guru karena ia berhasil masuk dan belajar
dengan baik di IKIP. Status ini bersifat terbuka artinya setiap orang
dapat mencapainya atau meraihnya karena kemampuan masing-masing individu
dalam beprestasi.
Setiap
status dan kedudukan mempunyai seperangkat symbol atau lambang yang
dapat mencerminkan statusnya. Seperti orang yang berstatus ekonomi
tinggi tercermin dari bentuk dan luas rumah,seorang guru tercermin sikap
dan pakainnya,seorang TNI/POLRI dari kegagahan dan pakaiannya,seseorang
dari golongan ningrat akan tampak dari cara berbicara dan sopan
santunnya. Banyak symbol yang dapat mencerminkan status atau kedudukan
seseorang dalam masyarakat. Dengan demikian status dapat disebabkan oleh
posisinya dalam pekerjaan,pemilikan kekayaan,agama dan factor bilogis
seperti jenis kelamin.
2.3 Pancasila sebagai Acuan Nilai,Moral,Norma dan Hukum dalam Masyarakat Indonesia
Telah
kita ketahui bahwa Pancasila adalah dasar negara RI yang ditetapkan
pada tanggal 18 Agustus 1945.Berarti tata kehidupan manusia Inddonesia
baik selaku individu,selaku anggota masyarakat dan sebagai rakyat suatu
negara,harus mengacu nilai,norma,kaidah yang terkandung dalam Pancasila.
Nilai
mengandung pengertian sebagai sesuatu yang berguna atau berharga. Nilai
dapat berupa benda atau material,dan dapat pula non-material yaitu
ide,gagasan atau pemikiran. Nilai benda atau material biasanya diukur
dari (1) nilai guna yaitu kegunaanya atau manfaatnya ;dan (2) nilai
tukar. Semakin tinggi kegunaan suatu
barang bagi kehidupan manusia,semakin bernilai barang itu. Seperti
cangkul bagi petani,buku bagi pelajar mesin hitung bagi pegawai bank dan
sebagainya. Nilai kegunaan suatu barang sangat tergantung kepada peran
dan status individu dalam masyarakat. Selain itu sesutau barang pun
dapat diukur dari nilai tukarnya yang tinggi. Satu gram emas dapat
ditukar dengan beberapa puluh kilogram beras atau singkong.
Nilai
non-material dapat berupa nilai kerohanian,seperti nilai
keindahan,nilai kebaikan,nilai keagamaan dan sebagainya. Karena sifatnya
yang abstrak maka nilai kerohaniannya hanya dapat diukur oleh budi
pekerti manusia yang lahir dari akal,perasaan,keyakinan dan kehenak
manusia.
Manusia selalu mencari sesuatu yang bernilai,nilai ini menjadi dorongan dan landasan uuk berperilaku. Nilai-nilai
ideal yang menjadi keyakinan seperti yang dianggap paling
berharga,paling indah,paling baik,paling benar menjadi acuan atau
pedoman dalam berperilaku. Nilai yang tidak berharga,tidak benar,tidak
baik,tidak indah harus dihindarkn karena akan membahayakan individu,baik
sebagai anggota masyarakat maupun sebagai hamba Tuhan.
Pancasila
merupakan dasar perilaku manusia karena nilai yang terkandung dalam
Pancasila penuh dengan nilai keagamaan,nilai kebenaran,nilai
kebaikan,nilai kemanusiaan dan nilai keindahan hidup bermasyarakat.
Dalam Pancasila terkandung nilai sifat hakiki manusia selaku makhluk
ciptaan Tuhan,selaku individu secara pribadi,individu selaku
anggota masyarakat dan Negara. Di dalamnya terkandung
keserasian,keselarasan dan keseimbangan hidup antara dunia dan
akhirat,antara aspek material dan spiritual,antara jasmaniah dan
rohaniah. Karena itu sangatlah ideal kalau Pancasila menjadi
tuntutan,pedoman dan pegangan setiap individu dalam bersikap dan
berperilaku sehingga tercipta kemanan dalam hidup bermasyarakat dan
bernegara.
Moral
berasal dari kata mores yang artinya tata kelakuan. Tata artinya adalah
aturan-aturan dan petunjuk-petunjuk dalam berperilaku.
Perbuatan-perbuatan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
Ajaran-ajaran tentang perbuatan yang baik dan buruk,yang benar dan
salah. Moral sering disebut dengan etika memberikan batas-batas yang
jelas kepada individu selaku anggota masyarakat supaya berperilakunya
sesuai dengan aturan yang berlaku. Supaya dia dapat diterima dan diakui
sebagai anggota dalam masyarakat. Moral mempunyai fungsi menjaga
solidaritas antara anggota dalam masyarakat.
Norma
atau kaidah adalah aturan-aturan tentang perilaku yang harus dan tidak
boleh dilakukan dengan disertai sanksi atau ancaman bila norma tidak
dilakukan. Dalam kehidupan manusia ada seperangkat aturan kelakuan yang
harus dan tidak boleh dilakukan oleh penganutnya. Bagi yang mengikuti
norma agama tersebut akan mendapatkan pahala,sebaliknya bagi yang tidak
akan mendapatkan sanksi keagamaan sesuai dengan kadar penyimpangan yang
dilakukan terhadap norma tersebut. Ada norma hokum seperti mencuri
dilarang,bila dilakukan akan dapat sanksi berupa penjara. Ada norma
masyarakat yang berupa adat,misalnya kalau berbicara dengan orang tua
tidak boleh kasar,harus sopan,kalau tidak akan mendapat sanksi berupa
celaan atau teguran. Setiap individu harus taat kepada norma-norma yang
berlaku pada masyarakat,supaya tercipta keseimbangan,keamanan dan
kenyamanan.
Nilai,moral
dan norma bersifat relative dan subjektif,artinya berubah-ubah sesuai
dengan waktu,tempat dan masyarakat. Misalnya berpakaian adalah kebutuhan
seluruh manusia di mana pun dia hidup,tetapi yang disebut bernilai
keindahan dalam berpakaian antara satu masyarakat yang hidup di suatu
tempat berbeda dengan masyarakat lain yang hidup di tempat lain.
Nilai,moral
dan norma yang terkandung dalam Pancasila dapat menjembatani waktu dan
perbedaan tempat setiap suku,karena nilai,moral dan norma yang ada dalam
Pancasila berakar dari budaya Bangsa Indonesia yang sudah ada sejak
ribuan tahun yang lalu sampai sekarang. Sejak dahulu masyarakat
Indonesia adalah masyarakat yang religius(agamis),percaya terhadap
adanya Tuhan,bersifat gotong-royong,tolong-menolong,menjunjung tinggi
persatuan dan kesatuan,berani mengemukakan kebenaran dan
keadilan.Pancasila menghasilkan kepribadian yang khas Indonesia yang
dapat dibedakan dari bangsa manapun di dunia. Pancasila memberikan arah
dan petunjuk kepada setiap orang untuk berperilaku sesuai dengan
kepribadian bangsa.
2.4 Fungsi Pancasila bagi Kehidupan Bangsa Indonesia
2.4.1 Pancasila sebagai Sikap dan Perilaku setiap Individu
Mengingat
individu adalah anggota masyarakat dan negara,maka
kesejahteraan,keutuhan dan keamanan masyarakat dan negara diawali dari
sikap dan perilaku individu. Kalau etika dan norma dipahami,dipatuhi dan
dilaksanakan oleh setiap individu maka tujuan hidup bermasyarakat dan
bernegara pun dapat dengan mudah dapat dicapai. Kualitas masyarakat dan
negara,ditentukan pula oleh kualitas individu,semakin baik kualitas
individu maka semakin baik pula kualitas masyarakat dan negara. Setiap
individu mempunyai kelebihan dan keterbatasan,mempunyai harapan dan
keadaan yang berbeda,namun yang pasti kesejahteraan adalah tujuan setiap
individu. Pancasila memberikan arahan dan pedoman dari kesejahteraan
yang ideal yang diinginkan oleh setiap manusia yaitu kesejahteraan yang
menyelaraskan antara harapan dan kenyataan,antara lain lahir dan
batin,antara jasmaniah dan rohaniah,antara dunia dan akhirat.
2.4.2 Pancasila sebagai Pedoman Bermasyarakat
Pancasila
sangat memahami kodrat dan hakiki manusia selaku makhluk social yang
senantiasa membutuhkan orang lain dalam hidup dan perkembangannya. Dalam
sila ke-2 dan ke-5 dijelaskan secara rinci tentang etika bermasyarakat
yaitu menghargai persamaan derajat,keseimbangan hak dan
kewajiban,menjunjung nilai kemanusiaan,bekerja
sama,bergotong-royong,gemar melakukan perbuatan-perbuatan luhur
berdasarkan kekeluargaan gotong-royong,adil dan menghormati orang
lain,suka menolong,sama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan adil.
2.4.3 Pancasila sebagai Pedoman Bernegara
Negara
merupakan alat yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan
bersama atas nama masyarakat. Negara mempunyai kewenangan mengatur
hubungan bermasyarkat demi tercapainya tujuan bersama. Kewenangan yang
dimiliki negara tidak semaunya,seenaknya sendiri atau untuk kelompok
tertentu,tetapi dikendalikan oleh Pancasila sebagai sumber hukum.
Indonesia adalah negara Pancasila yaitu negara yang mengutamakan
musyawarah dalm mengambil keputusan,selalu punyai iktikad baik dan rasa
tanggung jawab alam melaksanakan tugas dan mengambil
keputusan,menggunakan akal sehat dan hati nurani yang
luhur,keputusan-keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan
secara moral kepada Tuhan YME,menjunjung tinggi harkat dan martabat
manusia serta nilai-nilai kebenaran,menempatkan
persatuan,kesatuan,kepentingan keselamatan bangsa dan negara di atas
kepentingan pribadi atau golongan. Melindungi segenap bangsa dan tanah
air Indonesia,memajukan pergaulan demipersatuan dan kesatuan bangsa.
Pancasila
menjadi dasar hidup bernegara,menjadi semangat bernegara untuk mencapai
kesejahteraan bersama,menjadi sumber dari segala sumber hukum yang
berlaku di Indonesia,menjadi pedoman berperilaku semua unsur aparatur
negara dalam melaksanakan beban,tugas dan tanggung jawab.
BAB III
KESIMPULAN
Individu
adalah kesatuan utuh antara jasmani dan rohani. Setiap individu
mempunyai ciri khas dan kebutuhan yang tersendiri. Dalam memenuhi
kebutuhan tersebut,setipa individu membutuhkan individu lain. Karen
aitulah individu selelu hidup berkelompok membentuk masyarakat.
Masyarakat
adalah sejumlah orang yang hidup dala suatu daerah saling berhubungan
dan terikat satu sama lain sehingga mmiliki rasa solidaritas dan
menghasilkan kebudayaan.
Setiap
individu dalam masyarakat mempunyai peran dan kedudukan yang berbeda.
Setiap individu diharapkan dapat berperan sesuai dengan kedudukannya
sehingga tercipta ketertiban,kenyamanan,kestabilan hidup
bermasyarakat,yang akhirnya tujuan bersama dapat tercapai.
Dalam
setiap masyarakat selau adla nilai,moral dan norma yang dianut dan
dipatuhi. Bagi Bangsa Indonesia,Pancasila adalah sumber niali,sumber
moral dan merupakan seperangkat norma yang harus menjadi pedoman bagi
setiap individu dalam bersikap,berperilaku dalam bermasyarakat dan
bernegara. Pancasila mengandung nilai ketuhanan, kemanusiaan, kebenaran,
kebaikan dan keindahan hidup bermasyarakat. Pancasila menuntut dan
mengarahkan hidup setiap penduduk Indonesia untuk memiliki keseimbangan,
keserasian, keharmonisan hubungan antar individu dengan Tuhan YME
sebagi pencipta, individu dengan individu dan individu dengan
masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
- Sumaatmadja,Nursid,dkk(2007).Konsep Dasar IPS. Jakarta : Penebit Universitas Terbuka.
0 komentar on Makalah Kewarganegaraan :
Silahkan berkomentar yang baik dan Jangan Spam !