IKLAN;
IKLaN
Makalah ASWAJA
Membahas Ahlus Sunnah
wal Jamaah (aswaja) akan membutuhkan curahan perhatian dan konsentrasi
penuh, apabila ingin memahaminya secara detail dan sempurna. Karena
pembahasan tentang aswaja dapat berorientasi terhadap berbagai macam
tinjauan, perumusan dan pemahaman, sesuai dari sudut mana
memandangnya.Tinjauan pertama, aswaja diartikan sebagai suatu kajian
ilmiah yang bisa dipelajari lewat literatur-literatur. Kedua, aswaja
merupakan suatu keyakinan yang bertempat jauh di lubuk hati, yang
mewarnai perilaku hidup seseorang. Ketiga, aswaja bisa dipandang
sebagai wadah bagi berkumpulnya individu yang mengarah kepada satu misi
yang disepakati. Dan masih banyak lagi rumusan pengertian dan pemahaman
aswaja menurut titik pandang tertentu yang selama ini terus berkembang
di kalangan masyarakat.
- Latar belakang Baca Juga Kumpulan Makalah PAI Lengkap by Akhmad Khaerudin
Definisi
Aswaja (Ahlus Sunnah wal Jamaah), menurut Nashir bin Abdul Karim
Al-Aql, adalah golongan kaum muslimin yang berpegang dan mengikuti
As-Sunnah (sehingga disebut ahlus sunnah) dan bersatu di atas kebenaran
(al-haq), bersatu di bawah para imam [khalifah] dan tidak keluar dari
jamaah mereka (sehingga disebut wal jamaah).
Definisi serupa
disampaikan oleh Syekh Abdul Qadir Jailani dalam kitabnya Al-Ghaniyah,
bahwa disebut ahlus sunnah karena mengikuti apa yang ditetapkan Nabi
SAW (maa sannahu rasulullah SAW). Dan disebut wal jamaah, karena
mengikuti ijma’ shahabat mengenai keabsahan kekhilafahan empat khalifah
dari Khulafa` Rasyidin) (maa ittifaqa ‘alaihi ashhabu rasulillah fi
khilafah al-a`immah al-arba’ah al khulafa` ar-rasyidin).
Dari
pengertian Aswaja di atas, jelas sekali bahwa ajaran Khilafah dengan
sendirinya sangat melekat dengan ajaran Aswaja. Sebab Khilafah sangat
terkait dengan istilah wal jamaah. Jadi, jamaah di sini maksudnya
adalah kaum muslimin yang hidup di bawah kepemimpinan khalifah dalam
negara Khilafah. Khilafah merupakan prinsip dasar yang sama sekali
tidak terpisahkan dengan Aswaja.
Ahlussunnah wal Jama’ah atau
disingkat Aswaja adalah sebuah paham keagamaan Islam yang dianut oleh
sebagian besar umat Islam di seantero dunia, termasuk di Indonesia
hingga saat ini. Landasan hukum yang digunakannya bersandarkan pada
ajaran Rasulullah SAW, para Sahabat Rasul, dan para tabi’in yang
mengambil manhaj (jalan pikiran) berdasarkan nash al Quran, as Sunnah
(Hadits), dan ijma’ ulama serta qias.
Paham Aswaja menekankan
amalannya mengikuti ikhtibar para ulama berdasarkan ijtihad yang
bersumber pada al Quran dan as Sunnah. Adapun ulama yang dimaksud
adalah para ulama yang benar-benar faham al Quran dan as Sunnah seperti
para imam mazhab yang masyhur : Abu Hanifah (Wafat pada 150 H), Malik
bin Anas (wafat pada 179 H), Muhammad bin Idris as Syafi’ie (wafat pada
204 H), Ahmad bin Hanbal (wafat pada 241 H), dan Imam Abu Hasan al
Asy’ari (lahir di Basrah tahun 260 H yang wafat di kota itu juga pada
324 H) serta ulama lain yang mu’tabarin.
Secara estimologis
Ahlussunnah wal Jamaah terdiri dari tiga kata, yaitu: ahl (keluarga,
kelompok, golongan, dan komunitas); al-sunnah (tradisi, jalan,
kebiasaan dan perbuatan); sedang al-jamaah (kebersama¬an,
kolektifitas, mayoritas). Tiga rangkaian kata diatas, kemudian
berkembang menjadi istilah bagi sebuah komunitas muslim yang secara
konsisten berpegang teguh kepada tradisi (sunnah) Nabi Muhammad Saw dan
sebagai landasan normatif setelah Al-Qur'an (sunnah) Nabi Muhammad SAW
dan sahabat-sahabatnya yang termaktub dalam Al-Qur'an dan sunnah Nabi
selama itu masih terpencar-pencar, kemudian dikumpulkan dan dirumuskan
kembali oleh Imam Abu Hasan Al-Asy'ari.
Secara substantif
pengertian Aswaja adalah kelompok yang setia terhadap sunnah, dengan
menggunakan manhaj mendahulukan nash daripada akal. Sebelum
diinstitusikan dalam bentuk mazhab, kelompok ini melakukan pembaruan
paham keagamaan Islam agar sesuai dengan sunnah atau ajaran murni Islam.
- Sifat dan Sikap Ahlus sunnah wal jama'ah
Sedangkan
sifat dan sikap yang melekat pada ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah
maupun penganut paham Aswaja ini, dapat dicontohkan secara singkat
sebagai berikut:
1.Panganut Aswaja lebih memilih bersikap adil
dan ambil jalan tengah (moderat) seperti firman Allah SWT di dalam
al-Qur'n surat Al Baqarah ayat 143. Sikap yang dipilih bukan pula al
ifrhat dan tafrhit. Ifrhat” artinya terlalu fanatik dan berlebihan
terhadap suatu masalah. Sebaliknya “Tafrhit” ialah terlalu kurang dalam
menilai suatu masalah. Contoh ifrhat-nya orang Nasara sehingga
men-Tuhankan Nabi Isa AS dan sebaliknya tafrhit-nya kaum Yahudi yang
tega membunuh para Nabi.
2.Pengikut Aswaja umumnya gemar belajar
dan beramal dari ajaran al Quran dan as Sunnah, tidak banyak bertanya,
tidak suka menciptakan masalah yang pelik, serta tidak suka berdebat.
Sebagaimana Nabi Muhammad SAW bersabda, artinya: cukuplah sekadar yang
aku tinggalkan kepadamu, karena masalah yang merusak orang-orang
sebelum kamu ialah banyaknya persoalan dan perselisihan mereka terhadap
Nabi mereka. Oleh karena itu hendaklah kamu menjauhi semua yang aku
larang dan kerjakanlah setiap yang aku perintahkan.
3.Senantiasa
berpegang teguh pada yang haq yakni dari Allah melalui pelaksanaan
sunnah Rasulullah SAW. Meyakini bahwa Allah senantiasa menjaganya,
walaupun dalam keadaan terancam dan terjepit seperti pada saat mereka
terpinggirkan, apalagi bagi yang berusaha menyebarkan dan
memperbaharuinya selaku Mujadid.
4.Ahli Sunnah Wal Jama’ah tidak
tergantung sedikit dan banyaknya pengikut. Tapi dilihat dari manhaj
dan cara perjalanan para ulama yang benar-benar faham akan ajaran al
Quran serta mengikuti sunnah Rasulullah SAW dan sunnah para sahabat RA.
5.Diantara sifat Ahli Sunnah Wal Jama’ah ialah senantiasa
mendahulukan nash-nash naqli dari pada pendapat akal serta berpegang
kepada sunnah Rasulullah SAW dalam segala hal, bermula dari aqidahnya,
ibadahnya dan akhlaknya, di mana aqidahnya ialah aqidah Rasulullah SAW,
ibadahnya ialah ibadah Rasulullah SAW dan akhlaknya ialah akhlak
Rasulullah SAW. Mereka mengikuti sunnah fi’liyyah (perbuatan), sunnah
qauliyyah (perkataan). Begitu juga sunnah tarkiyah yakni meninggalkan
amal ibadah yang tidak pernah diajar dan tidak pula dilakukan oleh
Rasulullah SAW dalam hidupnya.
6.Aswaja mengithbatkan semua
sifat-sifat Allah menurut apa yang datang pada nash-nash al Quran dan
hadits-hadits yang sahih, walaupun ada hadits ahad tanpa takwil,
ta’thil, tasybih, dan tanpa tahrif sama sekali. Sebagaimana kata Imam
Ahmad; mengenai hadits-hadits sifat (Allah): Artinya: Kami beriman
dengannya (yakni dengan segala sifat Allah) dan membenarkannya serta
tidak menolak sesuatu darinya apabila diriwayatkannya dengan sanad-sanad
yang sahih.
Pandangan tersebut berbeda dengan ulama mu’tazilah
dan ahli kalam yang menolak hadits-hadits ahad walaupun sahih,
sekiranya berlawanan dengan hujah aqliyah dan segi aqidah, seperti
pendapat Qadhi Abdul Jabbar bin Ahmad al Hamzani. Sebaliknya pendapat
mu’tazilah itu dibantah habis oleh beberapa tokoh Ahli Sunnah dari
kalangan ulama Syafi’iyah sendiri, seperti al Khatib al Baghdadi.
- Lahirnya istilah Ahlus sunnah wal jama'ah
Tentang
kapan awal mulanya istilah ahlus sunna wal jama'ah, disini ada
beberapa pendapat para ahli. Di antaranya ialah sebagai berikut.
Pertama,
ada yang mengatakan bahwa istilah tersebut lahir sejak zaman Nabi
Muhammad SAW. Bahkan beliau sendiri yang melahirkan melalui sejumlah
hadits yang diucapkan. Yakni hadits riwayat Abu Daud & hadits
riwayat Turmudi. Adapun mengenai keabsahan hadits tersebut telah dhaif
Lemah), misalnya, namun karena banyak riwayatnya maka satu sama lainya
saling menguatkan. Dengan demikian menurut ilmu musthalahah hadits
(hadits dirayah).
Kedua, sebagian orang berpendapat bahwa istilah
ahlus sunnah wal jama'ah lahir pada akhir windu kelima tahun Hijriyah,
yaitu tahun terjadinya kesatuan jama'ah dalam islam atau yang lebih
dikenal dalam sejarah islam dengan nama 'amul jama'ah (tahun
persatuan).
Dalam sejarah diterangkan bahwa pada tahun tersebut
Saidina Hasan bin Ali ra meletakkan jabatanya sabagaia khalifah dan
menyarahkanya kepada Saidina Muawiyah bin Abu Sufyan dengan maksud
hendak menciptakan kesatuan dan persatuan jama'ah islamiyah demi
menghindari perang saudara sesama islam. Jadi, dari kata 'amul jama'ah
itulah lahirnya istilah wal jama'ah yang kemudian berkembang menjadi
ahlus sunnah wal jama'ah.
Ketiga, golongan ketoga menyatakan
istilah ahlus sunnah wal jama'ah lahir abad II hikriyah, yaitu di masa
puncak perkembangan ilmu kalam (teologi islam) yang ditandai dengan
berkembangnya aliran modern dalam teologi yang dipelopori oleh kaum
mu'tazilah (rasionalisme). Untuk mengimbangi itulah, maka tampilnya Abu
Hasan Al Asy'ari membela aqidah islamiyah dan mengembalikanya kepada
kemurnian yang asli. Pergerakan beliau kemudian disebut oleh sebagian
kalangan lain yang tidak menyenagi teologi imam Asy'ari, mereka
menyebutnya aliran ini “mazhab asya'irah” (baca:bukan ahlus sunnah wal
jama'ah).
Demikian keterangan singkat mengenai asal usul kelahiran istilah Ahlus sunnah wal jama'ah.
DAFTAR PUSTAKA
Balukia Syakir, Ahlus Sunnah wal Jamaah, Bandung : Sinar Baru, 1992
Nashir bin Abdul Karim Al-Aql, Rumusan Praktis Aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah, Solo : Pustaka Istiqomah, 1992
Drs. Tgk. H.Z.A Syihab, Aqidah Ahlus Sunnah. PT. BUMI AKSARA : Jakarta, 2004
IKLAN
1 komentar:
sangat membantu
Silahkan berkomentar yang baik dan Jangan Spam !